Postingan

CARA MENGURUS BPJS KESEHATAN BAGI CPNS

Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan adalah salah satu program jaminan kesehatan yang digadang pemerintah sebagai alternatif asuransi kesehatan bagi masyarakat. Mendengar istilah BPJS  rasanya sudah tidak asing di telinga. Lembaga yang diluncurkan pemerintah sejak 1 Januari 2014 lalu, memberikan warna baru pada jaminan sosial dan kesehatan masyarakat Indonesia. BPJS Kesehatan sendiri memiliki program yang dinamakan JKN atau Jaminan Kesehatan Nasional. Sistemnya mengacu pada sistem asuransi, di mana seluruh penyelenggara negara (PNS/TNI/Polri) ikut terlibat aktif dalam iuran BPJS melalui sistem potongan gaji. Bagi teman-teman yang sebelumnya pernah bekerja di Pemerintahan (TKK/PTT), tentu sudah memiliki Kartu BPJS, disini saya akan berbagi informasi mengenai cara mengurus BPJS Kesehatan bagi CPNS di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Kutai Barat` Berikut berkas dan persyaratan yang harus dibawa saat mengurus BPJS Kesehatan di kantor BPJS Kesehatan Melak :