CARA MENGURUS BPJS KESEHATAN BAGI CPNS
Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan
adalah salah satu program jaminan kesehatan yang digadang pemerintah sebagai
alternatif asuransi kesehatan bagi masyarakat. Mendengar istilah BPJS rasanya sudah tidak asing di telinga. Lembaga yang diluncurkan pemerintah
sejak 1 Januari 2014 lalu, memberikan warna baru pada jaminan sosial dan
kesehatan masyarakat Indonesia. BPJS Kesehatan sendiri memiliki program yang dinamakan JKN atau Jaminan
Kesehatan Nasional.
Sistemnya
mengacu pada sistem asuransi, di mana seluruh penyelenggara negara
(PNS/TNI/Polri) ikut terlibat aktif dalam iuran BPJS melalui sistem potongan
gaji.
Bagi teman-teman yang sebelumnya pernah bekerja di Pemerintahan (TKK/PTT), tentu sudah memiliki Kartu BPJS, disini saya akan berbagi informasi mengenai cara mengurus BPJS Kesehatan bagi CPNS di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Kutai Barat`
Berikut berkas dan persyaratan yang harus dibawa saat
mengurus BPJS Kesehatan di kantor BPJS Kesehatan Melak :
1.
Fotokopi SK CPNS
2.
Slip gaji terbaru
3.
Fotocopy model DK (Tunjangan keluarga)
4.
Fotokopi KTP (sertakan fotokopi KTP istri atau suami
jika ada).
5.
fotokopi Kartu Keluarga
6.
Jika sudah ada BPJS Kesehatan sebelumnya, kartu lama
harap dibawa.
Pengalaman
saya kemarin mengurus perubahan data BPJS Kesehatan untuk saya dan istri di kantor cabang BPJS Kesehatan Melak. Secara umum prosesnya
sebagai berikut:
1.
Ada baiknya
download dan install untuk aplikasi Mobile JKN di smartphone anda. Aplikasi ini
nanti akan sangat bermanfaat untuk kelola data peserta BPJS dan informasi
lainnya.
3.
Datang ke
bagian penjaga/security dan katakan bahwa ingin mengurus BPJS Kesehatan untuk CPNS, maka nanti akan diberikan formulir untuk perubahan data peserta.
Karena nomor peserta tetap, hanya mengubah pihak yang menanggung iuran dan perubahan Faskes I jika kita ingin pindah (kebetulan saya kemarin pindah supaya lebih dekat dengan tempat tinggal sekarang)
4.
Setelah
mengambil nomor antrian, petugas akan mengarahkan ke tempat duduk sambil menunggu nomor kita dipanggil (antri normal sperti biasa).
5.
Saat
dipanggil, sampaikan maksud Anda untuk mengurus BPJS Kesehatan untuk pegawai
negeri, dan serahkan berkas-berkas persyaratan seperti yang sudah saya sebutkan diatas tadi
6.
Biasanya
kartu BPJS lama kita akan diminta untuk diganti dengan yang baru. Proses
pembuatan kartu baru ini pun tak lama, mungkin hanya 5 sampai 10 menit. Mirip
seperti kita menunggu dibuatkan kartu ATM.
Ada beberapa catatan dari saya untuk pengurusan BPJS
Kesehatan untuk CPNS.
1.
Ketika kita mendaftar/mengubah data, maka kartu BPJS kita tidak segera aktif, butuh waktu beberapa minggu bahkan sebulan untuk aktif dan bisa digunakan, saya kemarin aktif pada tanggal 1 bulan berikutnya setelah mendaftar/mengubah data
2. Faskes I bisa diubah dengan catatan per 3 bulan sekali, dan jika ada perubahan data pihak BPJS meminta agar kita segera mengubah ke kantor BPJS terdekat
3. FYI, bagi CPSN Gol. III, kelas yang didapat adalah ruang kelas perawatan I
Demikian pengalaman
yang bisa saya bagikan kepada teman-teman, semoga bermanfaat
Alamat kantor BPJS Melak : Jl. DR. Soetomo, Melak Ulu, Melak, Kabupaten Kutai Barat, Kalimantan Timur 75775 (didepan apotik Faras)
Komentar
Posting Komentar